You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Pusip Jaksel Restorasi 557 Arsip Warga Terdampak Banjir
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Sudin Pusip Jaksel Restorasi 557 Arsip Warga Terdampak Banjir

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Selatan telah merestorasi ratusan arsip warga terdampak banjir. Tak hanya direstorasi, arsip warga tersebut juga dilakukan proses digitalisasi arsip.

Dari jumlah tersebut, sudah ada 340 yang sudah dilakukan proses digitalisasi arsip,

Kepala Sudin Pusip Jakarta Selatan, Evita Dwi Saiverda mengatakan, jumlah dokumen yang sudah direstorasi sebanyak 557 arsip.

"Dari jumlah itu, sudah ada 340 yang sudah dilakukan proses digitalisasi arsip. Pelayanan ini sudah kita lakukan sejak tanggal 2 Januari hingga 15 Januari 2020," ujarnya, Kamis (16/1).

Sudin Pusip Jaksel Telah Laksanakan 48 Kegiatan Parenting

Evita menambahkan, pelayanan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyelamatan arsip-arsip penting milik warga yang rusak, akibat banjir beberapa waktu lalu.

"Tujuannya, menyelamati arsip-arsip penting milik warga pascabanjir, seperti Ijazah, sertifikat dan lain-lain," tandasnya.

Dari 557 arsip yang telah direstorasi terdiri dari 449 ijazah pendidikan, 40 Akta Jual Beli (AJB), sembilan buku nikah, tiga lembar sertifikat, tiga buku paspor, dan tiga lembar surat perpanjangan makam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1223 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1033 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye750 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing